BUDAYA MITUNG DINO BUKANLAH TRADISI HINDU-BUDHA, NAMUN PARA TABI'IN DAN SHAHABAT

September 27, 2013




Bismillahir rahmaanirrahiim

Perlu diketahui, tradisi mitung dino hari kematian merupakan warisan shahabat nabi dan tabi'in, bukan dari hindu budha yang selama ini banyak isu yang tak bisa dipertanggung jawabkan. Bahkan budaya tersebut telah diyakini sebagai anjuran langsung dari nabi Muhammad SAW. Yakni dengan melihat Atsar yang menyatakan bahwa orang mukmin mengalami fitnah kubur selama 7 hari.

Sebagaimana diutarakan as-suyuthi dalam al-hawi lil fatawinya;

قَالَ طَاوُوْسُ إِنَّ الْمَوْتَى يُفْتَنُوْنَ فِى قُبُوْرِهِمْ سَبْعًا فَكَانُوْا يَسْتَحِبُّوْنَ أَنْ يُطْعِمُوْنَ عَنْهُمْ تِلْكَ الْأَيَّامَ
"Thawus berkata: "Sungguh orang-orang yg telah meninggal terkena fitnah dalam kuburnya selama 7 hari, maka mereka (shahabat nabi) merasa senang menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut".

Dalam riwayat lain disebutkan;
عن عبيد بن عمير قال: يُفْـــتَنُ رَجُلاَنِ مُؤْمِنٌ وَمُنَافِقٌ, فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَيُفْتَنُ سَبْعًا وَأَمَّا الْمُنَافِقُ فَيُفْتَنُ أَرْبَعِيْنَ صَبَاحًا
"Dari 'Ubaid bin 'Amir,ia berkata: "Dua orang,Mukmin dan Munafik memperoleh fitnah (kubur). Adapun orang mukmin,maka terkena fitnah selama 7 hari, sedang Munafik terkena fitnah selama 40 hari".
Dalam menjelaskan dua Atsar tersebut, As-suyuthi menyatakan bahwa perawi Thawus (w. 110an H) termasuk kategori perawi Hadits-hadits Shahih. Thawus dikenal sebagai generasi pertama Ulama Yaman dan pemuka tabi'in yang sempat menjumpai 50 orang shahabat Nabi.
Sedang 'Ubaid bin 'Amir (w. 78 H) disini adalah al-Laitsi, seorang ahli mauidzah pertama di kota Makkah dalam masa pemerintahan Umar bin khatab RA. Menurut Imam Muslim,beliau dilahirkan dizaman Rasulullah SAW. Bahkan menurut riwayat lain,beliau sempat melihat Rasulullah.
Perlu diketahui,dilihat dari dirayahnya bahwa tiap riwayat seorang Shahabat Nabi yang tak bisa di ijtihadi (ma ruwiya mimma la al-majal li ar-ra'yi fih) maka hukumnya Marfu' (riwayat sampai nabi), bukan mauquf (riwayat terhenti sampai shahabat). Semisal dalam urusan alam barzah atau akhirat.
Masalah Mitung dino ini,malah diperkuat oleh bapak kitab kuning Indonesia, Syeh Nawawi al-Bantani dalam Nihayahnya;
والتصدق عن الميت بوجه شرعي مطلوب ولا يُتقيد بكونه فى سبعة أيام أو أكثر أو أقل, والتقييد ببعض الأيام من العوائد فقط, فقد أفتى بذالك السيد أحمد دحلان: وقد جرت عادة الناس بالتصدق عن الميت فى ثالث من موته وفى سابع وفى تمام العشرين وفى الأربعين وفى المائة وبعد ذالك يفعل كل سنة حولاً فى يوم الموت, كما افاده شيخنا السنبلاويني
" Dan bersedekah untuk mayit dg cara syar'i itu dianjurkan. Pelaksanaanya tak dibatasi 7 hari,lebih atau kurang. Pembatasan dengan hari-hari tertentu ini hanyalah tradisi ('awaid) saja. Sebagaimana fatwa sayid ahmad dahlan:
"Telah berlaku tradisi masy
arakat bersedekah dari mayit pada hari ke 3, 7, 20, 40 kematiannya. Setelah itu tiap tahun mereka menyelenggarakan haul yg bertepatan hari kematiannya". Seperti yg telah dikemukakan guruku, as-sunbulawini".
Akiron:
Bisa dipahamai bahwa tradisi sedekah mitung dino (7 hari kematian) merupakan warisan budaya Sahabat nabi dan tabi'in, BUKAN BUDAYA HINDU BUDHA. Allah wa rasuuluh a’lam


Refrensi: Nihayah az-zaen, al-haawi li al-fatawi, FKI Lirboyo 2010

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Recent Post